JAMBI - Terminal Cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi, Rabu (15/8/2018) petang dibuat geger. Berawal dari petugas Avsec Cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Safii yang menemukan narkoba jenis ganja.
Melalui pemeriksaan mesin x-ray, ia menemukan pengiriman barang ganja lewat jasa pengiriman barang J&T. Dari informasi yang didapat, berat barang ganja tersebut 3,3 kg.
Mulanya, dua orang petugas jasa pengiriman barang J&T melakukan tugasnya mengirimkan barang ke luar Provinsi Jambi melalui cargo Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi.

Saat melewati Xray, petugas Avsec Cargo Bandara STS, Jambi mencurigai barang yang dikemas dalam tiga buah paket warna coklat. Petugas lalu melaporkannya ke Kapolpos Bandara STS.
Saat diperiksa, pada alamat pengiriman barang terdapat alamat tujuan atas nama Kedai Kopi Nusantara, Jalan Wijaya Kusumah I, RT 03, RW 04, No 05, Kecamatan Nangri Tengah, Kota Puwakarta.

Sedangkan penerima barang atas nama Atoy dengan alamat Desa Barisan, Dusun Pahing, RT 13, RW 03, Gang Melati, Kecamatan Lostari, tanpa disertai nama kabupaten penerima barang.
Selanjutnya, narkoba jenis ganja seberat 3,3 kg tersebut sekira pukul 18.10 WIB dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe mengakui adanya penemuan ganja tersebut. "Tadi diserahkan dari pihak Angkasa Pura. Saat ini masih dilidik petugas," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.