Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ungkap Prostitusi di Apartemen Margonda Residence, Polisi Akan Panggil Pengelola dan Pemilik Kamar

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Kamis, 16 Agustus 2018 |00:16 WIB
Ungkap Prostitusi di Apartemen Margonda Residence, Polisi Akan Panggil Pengelola dan Pemilik Kamar
PSK dan mucikari yang diamankan polisi. (Foto: Wahyu Muntinanto/Okezone)
A
A
A

Tiga dari 4 PSK tersebut ditangkap di dalam kamar saat bercumbu dengan tamu. Satu wanita lainnya ditangkap di dalam kamarnya saat menunggu seorang pelanggan. Sementara 2 orang pria diduga mucikari tempat pun turut diamankan dari lokasi tersebut karena sedang menunggu tamu PSK dan sebagai pemegang kunci kamar.

Ilustrasi

Bintoro menjelaskan, kasus tersebut terbongkar ketika memperoleh informasi masyarakat yang cukup resah dengan adanya praktek prostitusi di sebuah apartemen yang cukup terkenal di Kota Depok.

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan kemudian kami menggerebek tempat tersebut dan ternyata benar ada 4 PSK yang diamankan," ucapnya.

Pesan Melalui Media Sosial

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement