JAMBI – Aksi kejar-kejaran antara petugas Ditresnarkoba Polda Jambi dengan pengedar narkoba di Simpang 35, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Jambi, menuju Jalan Palembang, Sumatera Selatan, tidak terhindarkan lagi.
Pasalnya, saat akan diamankan petugas, pelaku mengetahui mobil sedan dengan nomor polisi B 1866 CBA yang dikendarainya diikuti petugas.
Tersangka yang panik, lantas menginjak pedal gas dan memacu kendaraannya dengan kecepatan penuh berusaha kabur dari sergapan petugas.
Petugas yang tidak mau kehilangan buruannya ikut tancap gas mengejar pelaku. Beruntung, tidak lama kemudian kendaraan petugas berhasil menyalip dan memberhentikan kendaraan pelaku.
Saat diperiksa, pelaku yang diketahui bernama Syahrial, warga asal Lhokseumawe, Aceh tidak dapat mengelak. Usai digeledah, petugas menemukan 5 kilogram (kg) narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bagasi mobilnya.

Kapolda Polda Jambi, Irjen Muchlis, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengakui, proses penangkapannya ketika pihaknya melakukan patroli di jalur Lintas Sumatera.
“Setelah kita setop dan lakukan penggeledahan dari bagasi kendaraan kita temukan sabu seberat 5 kg," ungkap Kapolda didampingi Wakapolda Brigjen Ahmad Haydar dan Dirresnarkoba Kombes Eka Wahyudianta, Senin (20/8/2018).
(Baca Juga : Asyik Pesta Sabu, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi)
Guna penyelidikan lebih lanjut, katanya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polda Jambi. Sedangkan arang bukti kendaraan dan sabu telah diamankan di Mapolda Jambi.
(Baca Juga : Bandara Sultan Thaha Dihebohkan Penemuan Ganja Tak Bertuan)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.