"Kami sangat menghormati gerakan lain yang melakukan aksi berbeda dengan kami. Sehingga adanya kompetisi pilihan terbaik bagi negeri ini," ucap Mardani.
Ngabalin sebelumnya menyatakan, deklarasi #2019GantiPresiden memiliki tafsir harus adanya pergantian presiden pada 1 Januari yang berlangsung tepat pukul 00.00 WIB. Padahal, lanjut dia, Pilpres 2019 baru berlangsung pada 17 April 2019.
"Karena itu, maka seluruh aktivitas dan deklarasi yang terkait pergantian presiden harus dihentikan karena itu gerakan gerombolan pengacau keamanan negara," kata Ngabalin saat dikonfirmasi, Senin 27 Agustus 2018.
(Arief Setyadi )