Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Setuju Angkat 100.000 Guru Honorer Jadi PNS

Antara , Jurnalis-Rabu, 29 Agustus 2018 |19:09 WIB
Pemerintah Setuju Angkat 100.000 Guru Honorer Jadi PNS
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pengajuan untuk mengangkat kuota 100.000 guru honorer menjadi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018 disetujui.

"Sudah ada persetujuan, Insya Allah kuota 100.000, seperti yang Bapak Wakil Presiden sampaikan," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (29/8/2018).

Pihaknya sebenarnya mengajukan lebih dari kuota 100.000, tapi yang disetujui Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah kuota 100.000 guru honorer untuk diangkat sebagai PNS di seluruh Indonesia.

Muhadjir mengatakan untuk pengangkatan guru honorer tentu ada proses yang akan dilewati, sehingga dia belum bisa memberitahukan waktu pengangkatan itu dilakukan.

 

Muhadjir Effendy

Sebelumnya, Muhadjir mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri namun pihaknya hanya mengusulkan sebagai penggantian guru yang pensiun pada tahun ini.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement