"Kewenangannya tentu ada di MenPAN RB dalam menentukan apakah pengusulan itu disetujui atau tidak," katanya.
Dia mengatakan jika negara memiliki uang yang cukup dengan kondisi perekonomian baik, maka pengangkatan dapat dilakukan dengan jumlah yang lebih banyak dari pengusulan tersebut.
Dia menuturkan butuh waktu tujuh tahun untuk mengangkat guru honorer di seluruh Indonesia yang jumlahnya mencapai 736 ribu orang untuk menjadi guru PNS.
"Jumlah guru honorer di seluruh Indonesia saat ini sekitar 736 ribu orang. Kalau misalnya setiap tahun pemerintah mengangkat 100 ribu orang guru honorer, maka butuh waktu tujuh tahun lebih untuk bisa menyelesaikan permasalahan guru honorer," katanya
(Salman Mardira)