Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Yakin Keadilan bagi Siti Aisyah Bakal Ditegakkan di Malaysia

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 30 Agustus 2018 |21:03 WIB
Menkumham Yakin Keadilan bagi Siti Aisyah Bakal Ditegakkan di Malaysia
Menkumham Yasonna H Laoly (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna H. Laoly menemui mitra kerjanya di Pemerintahan Malaysia. Ia pun diterima dengan penuh kehormatan serta melakukan courtesy call dengan Perdana Menteri Malaysia Tun Mahathir Mohamad.

Banyak hal yang dibahas, salah satunya masalah perlindungan terhadap WNI. Khususnya proses hukum terhadap Siti Aisyah yang sedang menjalani proses hukum terkait dugaan tindak pidana pembunuhan atas seorang warga negara Korea Utara.

Yasonna menyatakan, pada prinsipnya Pemerintah Indonesia menghargai proses hukum di Malaysia. Bahkan, meyakini bahwa pihak penegak hukum di Malaysia akan mempertimbangkan dan fakta-fakta dan bukti-bukti yang diajukan guna menghasilkan putusan yang adil berdasarkan bukti-bukti.

"Hingga saat ini, berdasarkan bukti-bukti yang diajukan dalam proses hukum tersebut tidak terdapat bukti yang kuat akan keterlibatan Siti Aisyah," ujarnya sebagaimana dalam siaran persnya, Kamis (30/8/2018).

Menkumham dan PM Malaysia

Sementara Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengungkapkan, bahwa proses hukum terhadap Siti Aisyah murni merupakan proses pidana dan akan memahami perhatian Pemerintah Indonesia terhadap kasus ini.

Siti Aisyah didakwa melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.

Di kesempatan yang sama, ia menyampaikan apresiasi atas komitmen kerjasama dengan pejabat-pejabat tinggi Malaysia. Adapun pejabat tinggi yang ditemui di antaranya ada Menteri Perdagangan Domestik dan Urusan Konsumen Dato Saifuddin Nasution bin Ismail Kepala Polis Diraja Malaysia Tan Sri Mohamad Fuzi Harun, Attorney General Tommy Thomas.

Menurutnya, Mahathir Mohamad sangat mendukung kesepakatan yang menitikberatkan pada kerja sama peningkatan kemudahan berusaha di kedua negara. Baik berupa dukungan bagi startup business maupun penanaman modal asing serta kerja sama di bidang penegakan hukum.

Mengingat, tanggung jawab Menkumham RI dan Attorney General Malaysia sebagai otoritas pusat (central authority) kerjasama di bidang penegakan hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement