Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cegah Orang Kepercayaan Tamin Sukardi Bepergian ke Luar Negeri

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 31 Agustus 2018 |10:52 WIB
KPK Cegah Orang Kepercayaan Tamin Sukardi Bepergian ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah orang kepercayaan pengusaha Tamin Sukardi yakni Hadi Setiawan untuk bepergian ke luar negeri. Hadi sendiri merupakan tersangka kasus dugaan suap pemulusan putusan perkara yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.

"Kami sudah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap yang bersangkutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (31/8/2018).

Saat ini Hadi masih bebas setelah lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK beberapa waktu lalu. Febri mengatakan, Hadi sedang tidak berada di Medan saat dilakukan OTT. Oleh karena itu, Hadi masih pencarian Tim KPK.

"Jadi sedang berada di lokasi lain. Kami mengidentifasi selain orang yang diamankan delapan orang itu, ada seorang HS (Hadi Setiawan) yang diduga memiliki peran sebagai orang kepercayaan TS (Tamin Sukardi)," terangnya.

Pengusaha Tamin Sukardi saat tiba di KPK. (Foto: Okezone)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement