Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tamin Sukardi Mengaku Diperdaya Panitera Helpandi untuk Suap Hakim Merry Purba

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 10 Mei 2019 |21:48 WIB
Tamin Sukardi Mengaku Diperdaya Panitera Helpandi untuk Suap Hakim Merry Purba
A
A
A

JAKARTA - Tamin Sukardi mengaku sangat menyesal telah percaya kepada oknum panitera pengganti Pengadilan Negeri Medan bernama Helpandi sehingga harus menjadi terdakwa di KPK yang perkaranya telah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, 4 April 2019 lalu.

Tamin Sukardi divonis enam tahun penjara dan dikenakan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Penyesalan Tamin ini pernah disampaikannya saat membaca pledoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 21 Maret 2019 lalu.

Selain menyesal, Tamin juga menyampaikan permohonan maaf kepada majelis hakim dan tim Jaksa Penuntut Umum KPK yang telah direpotkan dengan perkaranya.

Pengacara Tamin Sukardi, Ismail Novianto menyatakan perkara dugaan suap ini ada keterkaitannya dengan kasus pengalihan tanah negara eks HGU PTPN II yang menjerat kliennya. Selama persidangan perkara No: 33/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Mdn di Pengadilan Negeri Medan tersebut, sebut Ismail, Tamin Sukardi percaya bahwa majelis hakim yang dipimpin Wahyu Wibowo dan beranggotakan Sontan Sinaga dan Merry Purba akan memberikan putusan yang adil sesuai dengan fakta dan saksi yang dihadirkan.

Namun seminggu sebelum vonis, ungkap Ismail, Tamin Sukardi mendapat informasi bahwa telah ada intervensi oleh oknum peradilan dan hal ini dibenarkan oleh Helpandi melalui staf Tamin Sukardi bernama Sudarni. Lalu, sebut Ismail, Helpandi meminta uang sejumlah Rp 3 milyar untuk ketiga hakim majelis dan selanjutnya perkara ini berakhir di KPK.

Ismail menegaskan Tamin Sukardi dalam kesaksiannya di persidangan Merry Purba pada 21 Maret 2019 menyebutkan bahwa yang bersangkutan tidak kenal dengan majelis hakim kasus tanah tersebut dan juga tidak tahu kemana uang Rp 3 milyar (yang dikonversikan ke 280 ribu dollar Singapura) tabungannya disalurkan Helpandi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement