PEKANBARU - Kepolisian Resor Dumai menyita sebanyak 150 karung atau setara 1,35 ton bawang merah ilegal asal Malaysia yang diselundupkan dari wilayah pesisir Provinsi Riau.
"Dua orang pelaku diamankan dari pengungkapan tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto di Pekanbaru, Minggu (2/9/2018).
Sunarto mengatakan kedua pelaku yang ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai pada Sabtu tengah malam tadi (1/8) tersebut masing-masing berinisial SR (57) dan DD (22). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.
Ia menuturkan pengungkapan itu berawal dari kecurigaan Polisi yang sedang melakukan patroli melihat satu unit mobil box sarat muatan di SPBU perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis tersebut.