Permintaan itu disambut baik oleh Menaker Hong Kong yang mengungkapkan bahwa pemerintahnya telah mengkaji upaya kenakan gaji untuk para pekerja migran dengan memperhitungkan berbagai faktor ekonomi. Dr. Law Chi-Kong mengatakan, dalam 1-2 bulan ke depan, Pemerintah Hong Kong akan mengumumkan kenaikan gaji Pekerja Migran di Hong Kong.
Hal lain yang diangkat Wamenlu Fachir adalah terkait dibukanya peluang kerja caregiver bagi TKI.
Disampaikan Wamenlu, Indonesia siap bekerjasama dengan Pemerintah Hong Kong untuk mengirimkan tenaga caregiver untuk membantu pemerintah Hong Kong memenuhi kebutuhan caregiver bagi kaum lansia.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja menyampaikan bahwa pihaknya masih mengkaji kemungkinan tersebut, dan sampaikan indikasi dibukanya peluang kerja caregiver bagi TKI yang sudah berada di Hong Kong.
“Nantinya Pemerintah Hong Kong akan memberikan kesempatan pelatihan gratis bagi TKI di Hong Kong, dan apabila mereka telah memiliki sertifikat, mereka berkesempatan bekerja di Panti Jompo yang ada di Hong Kong”, ungkapnya.