Menurut dia, kepolisian masih perlu mencari butuh bukti yang betul-betul kuat dan nyata untuk menjerat aktor intelektual dari kasus tersebut. Selama ini, kata dia, Polri juga sudah menyidik kasus Munir tersebut. Bahkan, beberapa tersangka sudah berproses di pengadilan dan telah selesai menjalani hukuman penjara.
"Ya kami akan terus pelajari endingnya sampai ke mana. Pelajari dulu kasus Munir ini. Kan kasusnya tahun 2004. Rekan-rekan mungkin yang baru tahu bagaimana sejarahnya kasus Munir itu," ucap dia.
Arief mengaku tahu betul kasus itu. Apalagi, dia merupakan salah satu tim penyidik tahap kedua, sehingga ada tersangka baru yang diajukan ke pengadilan dan sekarang sudah bebas.
"Itu menjadi bukti bahwa kami serius melakukan penanganan itu," tandasnya.
(Awaludin)