Namun, ketika melihat secara langsung kamar pribadi di rumah dinas itu, ruangannya nampak rapi. Selain itu, juga tidak terlihat ruangan baru digeledah oleh tim penyidik.
(Baca Juga : Setelah Balai Kota, KPK Geledah Rumah Anak Wali Kota Blitar)
KPK juga diketahui sudah tiga kali memeriksa rumah dinas tersebut. Samanhudi terlibat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa. Selain Samanhudi, KPK juga menetapkan tersangka pada Bambang Purnomo selaku swasta sebagai pemberi, serta Susilo Prabowo selaku swasta atau kontraktor.
Penetapan status tersangka itu bersamaan dengan kasus di Tulungagung, yang juga melibatkan Bupati nonaktif Syahri Mulyo. Kaitan dari kedua perkara tersebut yakni pemberi suap kepada Syahri dan Samanhudi adalah orang yang sama yaitu Susilo Prabowo. Untuk Syahri, pemberian berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan, sedangkan untuk Samanhudi, berkaitan dengan proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.
(Baca Juga : Wali Kota Blitar dari Buron hingga ke Balik Jeruji Penjara KPK)
(Erha Aprili Ramadhoni)