Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sudah Diblokir, 2.357 PNS Koruptor Ternyata Masih Terima Gaji

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 06 September 2018 |13:18 WIB
Sudah Diblokir, 2.357 PNS Koruptor Ternyata Masih Terima Gaji
Ilustrasi.
A
A
A

Ilustrasi.

"Sesuai dengan pernyataan Mendagri (Tjahjo Kumolo) sebelumnya, sanksi tegas dapat diberikan pada kepala daerah sebagai PPK jika tidak memberhentikan PNS yang telah menjadi PNS korupsi tersebut," terangnya.

Dari data BKN yang diperoleh KPK, ada 14 daerah yang mencetak banyak PNS koruptor. 14 daerah tersebut yakni, Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makassar, Jakarta, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar, Manado, Pekanbaru, Banda Aceh‎, dan Manokwari.

BKN sendiri mengungkapkan, dari 14 daerah tersebut, total ada 2.357 PNS yang terlibat korupsi dan masih aktif.‎ Sedangkan PNS yang telah dipecat atau diberhentikan secara tidak hormat hanya sekira 317 orang.

"Dengan rincian yang telah diberhentikan tidak dengan hormat sejumlah 317 PNS dan yang masih aktif sejumlah 2.357 PNS. Data ini masih akan terus berkembang sesuai dengan verifikasi dan validasi lanjutan," kata Kepala BKN, Bima Haria Wibisana saat menggelar konpers bersama KPK, Selasa, 4 September 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement