Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PT DGIK Kembalikan Rp70 Miliar ke KPK Terkait Perkara Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 06 September 2018 |20:01 WIB
PT DGIK Kembalikan Rp70 Miliar ke KPK Terkait Perkara Korupsi
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Di sisi lain, KPK telah mengantongi kesaksian dari Manager Marketing PT NKE Tbk, Laurensius Teguh Khasanto, pada pemeriksaan hari ini. Dari kesaksian Laurensius, KPK menggali aliran dana korupsi PT NKE Tbk ke sejumlah pihak.

"Penyidik mengonfirmasi sejumlah data tentang pemberian yang dilakukan oleh PT DGI kepada sejumlah pihak terkait pemenangan proyek," terangnya.

Sebelumnya diketahui, PT DGIK yang kini telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring (PT NKE) merupakan perusahaan pertama yang‎ dijerat tersangka dengan pasal korporasi oleh lembaga antirasuah.

PT DGIK diduga terlibat kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus pada Universitas Udayana, Bali. Dalam hal ini, PT DGI berperan selaku kontraktor dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus pada Universitas Udayana tersebut.

Dari perbuatan tindak pidana korupsi proyek pada pembangunan Rumah Sakit Khusus di Universitas Udayana tersebut, PT NKE dianggap telah merugikan negara sekira Rp25 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp138 miliar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement