SUKABUMI - Dua lokasi kecelakaan maut yang terjadi di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menyebabkan dua bus wisatawan terjun ke jurang di lokasi berbeda hanya berselang 12 jam minim pembatas jalan atau guardrill.
"Dari hasil peninjauan di dua lokasi kejadian bus masuk jurang seperti di Kampung Cisarakan, Desa Buniwangi, Kecamatan Palabuhanratu dan Kampung Bantar Selang, Desa/Kecamatan Cikidang tidak ada pembatas jalan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Sabtu (8/9/2018).
Menurut dia, lokasi kecelakaan maut yang berada di Jalur Alternatif Cikidang-Palabuhanratu tersebut sebenarnya dilarang untuk dipergunakan oleh bus, karena kondisi medannya curam, banyak tikungan, licin dan minim rambu lalu lintas.

Karena itu, Polres Sukabumi akan bersurat dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi dan Provinsi Jabar untuk memasang rambu-rambu dan fasilitas keamanan seperti guardrill.
Di lokasi tersebut memang rawan kecelakaan lalu lintas, apalagi jika sopirnya tidak menguasai medan jalan bisa berpotensi terjadinya kecelakaan. Karena itu, pihaknya memperketat masuknya bus ke jalur tersebut.