Keamanan penerbangan super ketat
Serangan 11 September membuat Amerika membentuk sebuah departemen baru di pemerintahan, yaitu Department of Homeland Security (DHS) atau Departemen Keamanan Dalam Negeri.
Resmi berdiri pada 25 November 2002, DHS memiliki misi yang meliputi aktivitas anti-tetorisme, keamanan perbatasan, imigrasi dan pengamanan siber.
Di bawah DHS terdapat sejumlah lembaga, salah satunya adalah Transportation Security Administration (TSA), yang benar-benar mengubah dunia penerbangan Amerika.
Dengan adanya TSA, prosedur pemeriksaan penumpang dan barang di bandara menjadi lebih ketat. Sebelum 11 September 2001, pengecekan penumpang hanya menggunakan detector logam yang didesain untuk mencegah pelaku kejahatan membawa pistol ke dalam pesawat.

Setelahnya, dengan TSA: penumpang harus membawa kartu identitas dengan nama yang sama dengan di tiket, saat pemeriksaan mayoritas calon penumpang harus melepas sepatu, alat elektronik harus dikeluarkan dari dalam tas, cairan lebih dari 100 ml dilarang masuk ke kabin pesawat, dan lain sebagainya.
Sementara saat terbang, pintu kokpit pesawat harus selalu dalam keadaan dikunci. Pemberlakuan TSA ini juga membuat harga tiket pesawat naik. Pasalnya, maskapai yang ikut menanggung operasional TSA, membebankan sebagian biayanya kepada penumpang.