Namun lambat laun RE kata Makmur bisa beradaptasi dengan lingkungan tempat penitipan dan perlahan mau berbagi cerita dengan tenaga pendamping.
"Kami dengan kepolisian memberikan dia arahan dan pengertian, bahwa tempat ini bukan penjara. Kita ini mau nantinya jangan ada lagi yang seperti dia," ungkap Makmur.
Baca: Tiga Bocah di Riau Mabuk karena Telan Pil Ekstasi yang Dikira Permen
Menurut Makmur tak menutup kemungkinan anak itu memang dimanfaatkan sebagai kurir oleh sebuah jaringan pengedar narkoba.
Makmur menganggap kasus ini sangat memprihatinkan karena para pelaku memanfaatkan keterlibatan murid sekolah dasar.
"Selain itu faktor dominan lain adalah pola asuh orang tua yang tidak benar. Orang tua yang tidak perhatian dan tidak pusing dengan anaknya ketika sudah sibuk bekerja," ujarnya.
Pelaku dari kalangan dewasa kata Makmur mungkin ingin memanfaatkan celah hukum yang mengistimewakan anak di bawah umur.