JAKARTA – Kementerian Luar Negeri telah mengonfirmasi terjadinya penculikan terhadap dua nelayan warga negara Indonesia (WNI) di perairan Malaysia pada Selasa, 11 September. Kedua nelayan yang bekerja di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia itu diculik oleh kelompok bersenjata sekira pukul 01.00 dini hari di Perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia.
Berdasarkan keterangan dari Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal, kedua WNI tersebut diidentifikasi sebagai Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35), keduanya berasal dari Sulawesi Barat.
Menanggapi penculikan kedua WNI tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah memerintahkan Konsul RI untuk mengunjungi Semporna dan bertemu dengan pihak berwenang setempat, pemilik kapal dan saksi untuk memverifikasi laporan itu.
Pada Kamis, 13 September, Konsulat Jenderal RI di Kinabalu dan Konsulat RI di Tawau telah mengeluarkan himbauan kepada WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan di Sabah untuk tidak melaut sampai situasi keamanan kondusif dan ada jaminan keamanan dari otoritas setempat.
Kementerian Luar Negeri telah menyampaikan berita terkait insiden ini kepada keluarga korban di Sulawesi Barat dan memberikan pendampingan. Pemerintah Indonesia juga akan memberikan upaya-upaya pendampingan kepada para korban penculikan seperti yang sebelumnya diberikan pada 11 nelayan WNI yang sebelumnya diculik di perairan Sabah.
(Rahman Asmardika)