Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Eksekusi Duit Rp1,1 Miliar dari Rekening Setnov untuk Pulihkan Keuangan Negara

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 13 September 2018 |19:07 WIB
KPK Eksekusi Duit Rp1,1 Miliar dari Rekening Setnov untuk Pulihkan Keuangan Negara
Setya Novanto (foto: Okezone)
A
A
A

"Pembayaran uang pengganti berdasarkan putusan pengadilan ini merupakan bagian dari upaya Unit Labuksi KPK untuk penyelamatan kerugian keuangan negara dalam konteks asset recovery," ‎pungkasnya.

 

Berdasarkan putusan di tingkat I atau Pengadilan Tindak‎ Pidana Korupsi (Tipikor), Setnov harus membayar uang pengganti sebesar Rp66 Miliar dan denda Rp500 juta. Sementara untuk denda, Setnov telah melunasinya.

Setnov sendiri divonis 15 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Tipikor karena terbukti bersalah melakukan korupsi proyek pengadaan e-KTP secara bersama-sama yang merugikan negara sekira Rp2,3 triliun.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement