JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk F Paulus mengatakan, tidak ada perintah dari partai kepada para kadernya untuk mengembalikan uang Rp700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Lodewijk, pengembalian uang terkait perkara dugaan suap dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1 itu murni kehendak dari salah seorang kadernya.
"Ini bukan (perintah) partai, ini individu ya, jadi bedakan antara individu dan partai," ujar Lodewijk di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Menurut Lodewijk, pengembalian uang tersebut kemungkinan akibat seruan dari mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang kini juga telah menjadi tersangka atas kasus tersebut. Idrus sebelumnya meminta kepada kader Golkar yang ikut menerima uang agar mengembalikannya ke KPK.
"Itu ya mungkin kita hargai Pak Idrus Marham menyampaikan bahwa kader Golkar kalau ada yang menerima uang itu, coba agar dikembalikan," ucap Lodewijk.
Meski begitu, Lodewijk menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU Riau-1 itu sama sekali tidak terkait dengan Golkar secara institusi. Partai Golkar, lanjutnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum sejumlah kadernya kepada KPK.