
"Biarkanlah ini berproses, jadi jangan ranah hukum kita bahas di sini, tidak tepat, biar saja berproses," kata Lodewijk.
KPK menerima uang senilai Rp700 juta yang diserahkan oleh salah satu pengurus Partai Golkar yang diduga terkait dengan perkara dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1 yang menjerat mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, uang tersebut telah dimasukkan ke dalam berkas penyidikan perkara. Selain uang, Febri mengungkapkan, pihaknya juga mendalami sejumlah keterangan-keterangan dari pihak yang mengembalikan.
Kendati begitu, Febri belum merinci siapa pihak yang mengembalikan uang tersebut. Dia hanya memastikan bahwa orang tersebut adalah salah satu pengurus di DPP Partai Golkar.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.