Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kerap Mangkir, Polisi Diminta Panggil Paksa Ketua DPRD DKI Prasetyo

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 14 September 2018 |21:33 WIB
Kerap Mangkir, Polisi Diminta Panggil Paksa Ketua DPRD DKI Prasetyo
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi. Foto: Okezone/Heru Haryono
A
A
A

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi kerap mangkir dari panggilan polisi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan, sebagaimana dilaporkan eks Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Riau Zaini Ismail beberapa waktu yang lalu.

Informasi Prasetyo mangkir itu disampaikan oleh kuasa hukum Zaini yakni Ilal Ferhard. Ia pun meminta agar polisi segera panggil paksa Prasetyo karena sudah tidak kooperatif atas kasus yang melilitnya.

"Jadi dari pihak pelapor sudah selesai diperiksa, sekarang pihak terlapor. Terlapor dipanggil Polda, cuma beberapa kali dipanggil mangkir," ujar Ilal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (14/9/2018).

Bahkan polisi sudah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Prasetyo, hanya saja politikus PDI Perjuangan itu tidak ada iktikad baik. Oleh sebab itu sudah saatnya polisi memanggil paksa agar kasus itu menjadi terang.

"Saya pertegas lagi agar kepolisian segera mungkin memanggil Ketua DPRD DKI untuk diperiksa. Kalau perlu dipanggil paksa," kata Ilal.

Foto/Okezone 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement