"Motifnya menagih hutang dengan menggunakan kekerasan. Pelaku datang menggunakan dua unit kendaraan," kata Tambunan Minggu (16/9/2018)
Pelaku diduga tujuh orang berbadan kekar sempat adu mulut dengan korban. Mereka kemudian keluar ke halaman rumah. "Terjadilah tindakan kekerasan menggunakan benda yang diambil di depan rumah korban yaitu diduga pacul," jelas Tambunan.
Pelaku lalu merampas HP milik Veronika (32) yang merekam adegan kekerasan itu. Korban langsung melapor ke Polres Gowa. "HP korban di ambil oleh pelaku karena korban sempat merekam kejadian itu. Terduga pelaku masih kita terindentifikasi," kata Tambunan
Menurut Tambunan kasus ini ditengarai masalah utang piutang miliaran rupiah beserta bunga. Polisi masih mengejar pelaku.
(Salman Mardira)