JAKARTA - Bakal Calon Presiden RI, Prabowo Subianto telah menandatangani 17 poin Pakta Integritas hasil Ijtima Ulama II GNPF yang merupakan syarat dukungan untuk maju di Pilpres 2019. Salah satu poin yang disepakati dan telah ditandatangani Prabowo yakni, menjamin Kepulangan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq ke Indonesia.
Berdasarkan data yang diterima Okezone, pada poin ke-16 Pakta Integritas disebutkan, bahwa Prabowo harus siap menggunakan hak konstitusional dan atributif yang melekat pada jabatan Presiden untuk melakukan proses rehabilitasi, menjamin kepulangan, serta memulihkan hak-hak Habib Rizieq Shihab sebagai warga negara Indonesia.
Tak hanya itu, poin tersebut juga meminta agar Prabowo memberikan keadilan kepada para ulama, aktivis 411, 212 dan 313 yang pernah atau sedang menjalani proses kriminalisasi melalui tuduhan tindakan makar yang pernah tersangkakan. Penegakan keadilan juga perlu dilakukan terhadap tokoh-tokoh yang mengalami penzaliman.

Prabowo sendiri sempat mengungkapkan bahwa 17 poin yang tercantum di dalam Pakta Integritas merupakan bagian penting untuk seluruh rakyat Indonesia dan juga agama. Oleh karenanya, Prabowo mengamini untuk menyepakati dan menandatangani 17 poin Pakta Integritas tersebut.