JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa adik Andi Narogong, Vidi Gunawan, pada sore ini. Pemeriksaan terhadap adik Andi Narogong tersebut untuk menelisik penjualan aset Bupati non-aktif Labuhanbatu, Pangonal Harahap (PHH), berupa pabrik kelapa sawit.
"Saksi Vidi didalami terkait penjualan aset PHH pada Andi Narogong berupa pabrik kelapa sawit di Sumatera Utara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (17/9/2018).
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik, diketahui Vidi Gunawan baru membayarkan aset tersebut sebesar Rp10 miliar. Uang hasil penjualan aset tersebut, kata Febri, telah digunakan sebagian oleh tersangka Pangonal Harahap.
"Pembayaran baru dilakukan Rp10 miliar. Sebagian dari uang tersebut telah digunakan tersangka, dan sebagian lain sekitar Rp3 miliar yang berada di bank telah diblokir oleh penyidik untuk kepentingan asset recovery," terangnya.
