"Kalau kita jauh, kalau dia terpengaruh lain dia bisa berubah kita mau dia tetap di bawah kendali pengawasan kita," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Okezone, Richard Muljadi kepergok konsumsi kokain di sebuah toilet restoran Pasific Place SCBD, Jakarta Selatan. Saat itu cucu Kartini Mulyadi sedang ngep-ly, petugas mendapati barang bukti kokain seberat 0,038 gram sisa pakai.
Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara sejak Kamis 23 Agustus lalu menunggu berkas perkara rampung untuk dilimpahkan ke Kejaksaan. Penahanan dilakukan 20 hari dan polisi akan minta tambahan 40 hari apabila dianggap kurang oleh tim penyidik.
(Awaludin)