Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pandangan Kiai Ma'ruf Terkait Vaksin MR: Bukan Hanya Boleh, Tapi Wajib!

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 18 September 2018 |20:26 WIB
Pandangan Kiai Ma'ruf Terkait Vaksin MR: Bukan Hanya Boleh, Tapi Wajib!
KH Maruf Amin (dok. Okezone)
A
A
A

Namun, Kiai Maruf mengaku selama dua tahun belakangan ini, memang tidak ada fatwa terkait kehalalan atas vaksin tersebut. Sehingga menimbulkan pandangan hukum menggunakan vaksi di kalangan masyarakat.

"(Selama) 2 tahun memang tidak ada fatwa yang menyangkut kehalalnya, sehingga fatwa yang timbul di masyarakat, maka vaksinnya halal atau tidak. Kita keluarkan kehalanannya, bukan halal tapi kebolehannya. karena belum ada vaksin halal dan ini suatu darurat, dan boleh dipakai," terangnya.

Menurut Maruf, hal-hal yang dalam kondisi darurat maka penggunaan Vaksin diperbolehkan. "Darurat itu yang dilarang maka jadi boleh. Agama ini enak, sempit jadi longgar, ketika tidak ada yang halal tetap boleh," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement