Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Akan Tindak Tegas Polwan Polda Jatim yang Terima Pungli Rp450 Juta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 19 September 2018 |13:45 WIB
Polri Akan Tindak Tegas Polwan Polda Jatim yang Terima Pungli Rp450 Juta
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto : Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polri akan menindak tegas oknum polisi wanita (polwan) berinisial S, yang diduga menerima pungutan liar (pungli) terhadap calon bintara polisi dalam rekrutmen pada April 2018. Polwan tersebut disebut menerima uang sebesar Rp450 juta dengan menjanjikan korbannya agar lolos rekrutmen Polri.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, internal Polri tidak akan memberikan toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran kode etik.

"Setiap pelanggaran anggota baik berupa tindak pidana, pelanggaran disiplin, dan kode etik akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Termasuk kejadian di Polda Jatim," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).

Menurut Dedi, pihaknya akan melakukan proses sidang kode etik terhadap oknum Polwan tersebut. Nantinya, dari hasil sidang itu, S akan dijatuhkan hukuman sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement