JAKARTA - Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) menanggapi pemberitaan yang menelisik adanya sejumlah aliran uang dalam rekening pribadinya yang disebut berasal dari kasus dugaan penyimpangan divestasi saham PT Newmont.
Dalam kesempatannya, TGB membantah bahwa aliran uang di dalam rekeningnya merupakan hasil korupsi yang diterimanya dari proses divestasi saham tersebut.

TGB tak membantah ada sejumlah uang yang keluar masuk dalam rekeningnya tersebut. Namun, ia mengklaim bahwa sejumlah uang yang masuk pada tahun tahun 2010 itu merupakan bentuk pinjaman dari PT Recapital Asset Management senilai Rp1,165 miliar.
"Transfer itu jumlah Rp 1,165 miliar, dua kali (ditransfer) kepada saya tahun 2010. Untuk apa? Saya meminjam dari Pak Rosan (Ketua Kadin saat ini). Karena beliau pada waktu itu, satu dan lain hal, meminta supaya diproses melalui perusahaan," ujar TGB dalam konferensi pers di Restoran Penang Bistro, Jakarta Selatan, Rabu (19/9/2018).