JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengantongi keterangan dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi atau yang karib disapa Tuan Guru Bajang (TGB) terkait dugaan penyimpangan divestasi saham perusahaan tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengakui pihaknya sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap TGB dalam kasus ini. Sehingga, saat ini KPK sudah mengantongi keterangan dari TGB untuk menyelidik dugaan penyimpangan divestasi saham perusahaan tambang PT Newmont.

Jubir KPK, Febri Diansyah
"(TGB) sudah pernah dimintakan keterangan," kata Febri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (17/9/2018).