JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya tinggal sekali lagi melakukan gelar ekspose untuk meningkatkan dugaan penyimpangan saham investasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke tingkat penyidikan.
"Belum (penyidikan), masih diperlukan ekspose sekali lagi mungkin," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/9/2018).
KPK sendiri saat ini masih mengumpulkan data dan bahan-bahan terkait dugaan penyimpangan divestasi saham PT NNT. Tak hanya itu, KPK juga sedang mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi.

Sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan yakni, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Majdi atau yang karib disapa Tuan Guru Bajang (TGB). Pemeriksaan terhadap TGB dilakukan di daerah NTB pada Mei 2018.