JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyatakan bahwa debat publik calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2019 digelar lima kali. Susunan debatnya mirip seperti Pilpres 2014 menggunakan bahasa Indonesia.
"Rencananya lima kali (debat capres-cawapres), sama persis kayak (Pilpres) 2014," kata Arief di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).
Ditegaskan Arief, format debat capres-cawapres nantinya menggunakan bahasa Indonesia. Namun, KPU tetap mempersilahkan jika ada pihak-pihak yang ingin mengusulkan debat dengan menggunakan bahasa Inggris.
"Debat pakai bahasa Indonesia. Wong debat itu yang menyaksikan siapa? Orang Indonesia. Kalau itu jangan diperdebatkan. Usul bisa saja diterima, tapi kalau dilaksanakan itu kan nanti dulu," terangnya.
Arief membeberkan rencana jadwal debat capres-cawapres yang akan dilaksanakan sebanyak lima kali. Namun, sambung Arief, materi untuk debat capres-cawapres masih dalam proses pembahasan KPU.