JAKARTA - Komika bernama Mudy Taylor ditangkap polisi di kediamannya Jalan Kejayaan V, Kreo, Larangan, Tangerang Selatan. Pemain film ‘Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part 1’ itu dibekuk atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan dilakukan pada Sabtu 22 September sekira pukul 23.00 WIB.
"Polda Metro Jaya telah menangkap aktor Stand Up Comedy dan Komika Vaganza atas nama MUD alias MTB," kata Argo dalam keterangannya, Senin (24/9/2018).

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain berupa klip berisi sabu 0,18 gram bruto, 2 buah bong alat hisap sabu, 2 buah cangklong, 2 buah korek api gas modifikasi, 1 buah plastik klip berisi plastik klip kosong dan 2 handphone.
(Salman Mardira)