Al-Kontar bekerja di bidang asuransi di Uni Emirat Arab ketika perang pecah di Suriah pada 2011.
Ia tak bisa memperpanjang paspor karena ia tidak menyelesaikan wajib militer di Suriah. Ia menolak kembali ke Suriah karena khawatir akan ditangkap atau dipaksa masuk ke dinas militer.
Situasi ini membuatnya bertahan secara ilegal di Uni Emirat Arab. Pada 2016 ia ditahan.
Pada 2017 ia berhasil mendapatkan paspor baru namun ia deportasi ke Malaysia, satu dari sedikit negara yang membolehkan warga Suriah masuk dengan visa kedatangan.
Saat masuk ke Malaysia ia mendapatkan visa turis selama tiga bulan.