Menurut Febri, pelelangan aset terpidana tersebut merupakan upaya KPK dalam memulihkan keuangan negara. Terlebih, di tengah anjloknya nilai mata uang rupiah dan adanya bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng).
(Baca Juga : KPK Lelang 12 Barang Rampasan Milik Fuad Amin, Ada Apartemen dan Tanah)
"Maka hasil kejahatan yang mereka kumpulkan selama ini tetap akan dapat dirampas oleh negara dan kembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sesungguhnya melalui mekanisme keuangan negara," pungkasnya.
(Baca Juga : OTT Kalapas Sukamiskin, Fuad Amin dan Adik Ratu Atut Diduga Bawa Kunci Sel Tahanan)
(Erha Aprili Ramadhoni)