JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang tahanan terpidana mantan Bupati Bangkalan Madura, Fuad Amin dan terpidana Tubagus Chaeri Wardana (Wawan), yang merupakan adik Ratu Atut Chosiyah, di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Ruang tahanan atau ruang sel Wawan dan Fuad disegel saat keduanya sedang tidak berada di dalam sel tersebut. Penyegelan sendiri dilakukan bersamaan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen, pada Sabtu dini hari tadi.
"Ada ruangan di Lapas yang disegel karena penghuninya (napi) sedang tidak berada di tempat atau sel," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/7/2018).
Wawan, adik Ratu Atut (dok. Okezone)