Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Amankan Dokumen dan Uang Terkait Suap Wali Kota Pasuruan Setiyono

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Minggu, 07 Oktober 2018 |10:33 WIB
KPK Amankan Dokumen dan Uang Terkait Suap Wali Kota Pasuruan Setiyono
Wali Kota Pasuruan Setiyono. Foto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Pasca menetapkan Wali Kota Pasuruan, Jawa Timur, Setiyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sejumlah proyek di wilayahnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

“Sabtu, 7 Oktober 2018, KPK menugaskan 3 tim penyidik secara paralel untuk lakukan penggeledahan di 8 lokasi di Pasuruan,” ungkap Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (7/10/2018).

Febri menjelaskan, 8 lokasi yang digeledah oleh lembaga anti rasuah itu yakni rumah pribadi, rumah dinas, dan kantor Setiyono. Kemudian, kantor Dinas PU, kantor Staf Ahli, kantor bagian pengadaan, kantor Dinas Koperasi, dan kediaman sala seorang saksi.

“Dari lokasi tim menyita sejumlah dokumen terkait proyek dan pengadaan di lingkungan Pemkot Pasuruan dan uang dalam pecahan rupiah,” kata Febri.

KPK juga berhasil mengidentifikasi kode 'apel' yang digunakan oleh para tersangka dalam kasus ini. Dimana, sambung, Febri mengacu pada kata apel atau upacara yang berarti menghadap ke atasan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement