JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan milik koruptor, pada Rabu 10 Oktober 2018. Barang rampasan yang dilelang yakni milik terpidana Ahmad Fathanah dan Heru Sulaksono.
"KPK dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melakukan lelang dengan metode e-Auction Open Bidding menggunakan Aplikasi Lelang (e-auction) terhadap barang-barang rampasan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Senin (8/10/2018).

Adapun, barang-barang rampasan milik Ahmad Fathanah dan Heru Sulaksono yang dilelang di antaranya yakni, satu cincin emas senilai Rp17 juta; satu cincin emas Rp46 juta; satu gelang plat emas Rp16 juta; satu satu cincin emas bermata berlian Rp14 juta; satu jam tangan Roger Dubuise Rp105 juta.
(Baca Juga: KPK Gali Peran PT Nindya Karya Dalam Korupsi Korporasi)