JAKARTA - Gubernur non-aktif Jambi, Zumi Zola mengakui telah menerima gratifikasi berupa mobil mewah jenis Alphard dari pengusaha rekanan, Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Namun Alphard tersebut telah dikembalikan Zumi Zola ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut diakui Zumi Zola setelah pengusaha sekaligus Kadishub Pemprov Jambi, Adi Varial yang bersaksi pada persidangan kali ini mengakui telah memberikan mobil Alphard dari pengusaha Asiang kepada Zumi.
"Mobil Alphard saya akui saya terima dan saya sudah kembalikan pada KPK," ujar Zumi saat memberikan keterangannya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).

Awalnya, Adi Varial mengatakan sempat dihubungi oleh Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, Amidy untuk menanyakan permintaan Zumi Zola berupa mobil Alphard kepada Asiang. Namun, Asing menolak permintaan tersebut.