"Pak Asiang bilang enggak bisa. Lalu saya telepon kembali Pak Amidy," ujar Adi saat dikonfirmasi keterangannya sebagai saksi oleh majelis hakim.
Kesaksian Adi pada persidangan kali ini berbeda dengan keterangan yang pernah diberikannya pada proses penyidikan Zumi Zola di KPK. Dimana, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Adi menjelaskan bahwa dia pernah bertemu dengan Amidy, Asrul Pandapotan Sihotang dan Asiang di daerah Jakarta.
(Baca Juga: Ayah Zumi Zola Minta Kontraktor Danai Pencalonan Anaknya Jadi Gubernur Jambi)
Berdasarkan catatan BAP Adi yang dibacakan tim Jaksa, dalam pertemuan itu Adi mendapat informasi bahwa Asiang akan memberikan mobil kepada Zumi. Bahkan, Asiang menyerahkan brosur tipe kendaraan kepada Amidy, agar mobil yang dibeli sesuai dengan keinginan Zumi Zola.
Beberapa waktu kemudian, Adi dihubungi oleh Asiang. Adi diminta menyerahkan Toyota Alphard yang baru dibeli untuk diserahkan kepada Zumi Zola. Adi pun mengamini BAPnya pada saat proses penyidikan Zumi Zola.