Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI Prihatin Miftahul Jannah Didiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 09 Oktober 2018 |04:37 WIB
MUI Prihatin Miftahul Jannah Didiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab
Miftahul Jannah. (Foto : Instagram @miftahul_blindjudo).
A
A
A

JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Islam (MUI) Zainut Tauhid Sa'di mengaku prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi pejudo putri Indonesia, Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018.

"MUI sangat prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi judoka Indonesia Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018 karena menolak untuk melepas hijab saat masuk matras," katanya kepada Okezone, Senin (8/10/2018).

Menurut dia, wasit tak perlu mendiskualifikasi pejudo asal Aceh tersebut hanya karena menolak melepas hijabnya. Wasit, kata Zainut, harus menghormasti hak dari Miftahul Jannah sebagai seorang muslimah.

Pertandingan judo di Asian Para Games 2018 (Foto: Twitter Asian Para Games 2018)

"Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena pertimbangan untuk menghormati hak asasi manusia terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya," ucap dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement