Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sayangkan Adanya Aksi Diskualifikasi Miftahul Jannah karena Tolak Lepas Jilbab

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 09 Oktober 2018 |12:42 WIB
DPR Sayangkan Adanya Aksi Diskualifikasi Miftahul Jannah karena Tolak Lepas Jilbab
Ilustrasi DPR (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih sangat menyayangkan adanya kejadian diskualifikasi kepada atlet putri Indonesia, Miftahul Jannah hanya karena alasan menggunakan jilbab, dalam cabang Judo di kejuaraan Asian Para Games.

“Prinsipnya, tidak boleh ada pelarangan atas hak menjalankan kepercayaan seseorang, apalagi di ranah olahraga yang menjunjung tinggi nilai humanisme universal,” kata Abdul Fikri kepada wartawan, Selasa (9/10/2018).

(Baca Juga: MUI Minta Menpora Turun Tangan soal Atlet Judo Didiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab) 

Namun, Fikri merasa heran bagaimana pihak terkait sampai lalai terkait regulasi yang berlaku dalam cabang Judo tersebut. Sehingga Miftahul mendapatkan diskualifikasi dari juri.

Miftahul Jannah. (Foto Instagram @miftahul_blindjudo)	Miftahul Jannah (Foto Instagram @miftahul_blindjudo) 

“Bagaimana bisa regulasi tidak didalami lebih dahulu, sampai Miftahul harus turun ke lapangan dan akhirnya didiskualifikasi juri?” tutur dia.

“Ini menunjukkan panitia dan cabor tidak siap menerjunkan para atlet bertanding,” tambahnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement