JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi turun tangan terkait didiskualifikasinya pejudo putri Indonesia, Miftahul Jannah, dari ajang Asian Para Games 2018.
Gagalnya Miftahul Jannah bertanding di pesta olahraga terbesar se-Asia itu lantaran menolak melepas jilbab ketika bertanding. Alhasil, wasit akhirnya mendiskualifikasinya. Mengingat, hal itu merupakan regulasi dalam cabang olahraga ini.
"Menpora harus menjelaskan kepada Internasional Olympic Paragames soal hijab atau penutup rambut bagi wanita Muslim adalah sesuatu yang hukumnya wajib dikenakan atau Muslimah dalam Islam wajib menutup aurat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah kepada Okezone di Jakarta, Senin (8/10/2018).
(Baca juga: MUI Prihatin Miftahul Jannah Didiskualifikasi karena Tolak Lepas Jilbab)