Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons KPK soal Pelapor Kasus Korupsi Dapat Hadiah Rp200 Juta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 10 Oktober 2018 |09:57 WIB
Respons KPK soal Pelapor Kasus Korupsi Dapat Hadiah Rp200 Juta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
A
A
A

(Baca Juga: Jokowi Terbitkan PP 43/2018, Pelapor Kasus Korupsi Bakal 'Dihadiahi' Rp200 Juta)

Menurut Febri, identitas para pelapor perlu dilindungi. Febri pun mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah tersebut. Diharapkan, dengan adanya pemberian hadiah tersebut dapat menambah peran aktif masyarakat untuk melaporkan tindak pidana korupsi.

"Diharapkan nanti masyarakat semakin banyak melaporkan kasus korupsi. Dan ketika kasus korupsi itu dilaporkan, tentu saja artinya pengawasan di sekitar lingkungan pelapor tersebut akan lebih maksimal," terangnya.

Febri berharap dengan adanya revisi aturan tersebut dapat lebih menguatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Meskipu, masih ada satu tugas penting terkait perlindungan pelapor kasus korupsi tersebut.

"Semoga memang menjadi satu bagian yang memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesi meskipun kita masih punya PR penting terkait dengan perlindungan pelapor, perlindungan saksi, dan perlindungan ahli," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement