Tidak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan sejumlah tersangka.
"Ada 21 orang yang tersangka, baik bandar, pengedar dan kurir narkoba," ujar Muchlis.
Dalam pemusnahan tersebut, juga dilakukan oleh Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Dany Budiyanto, Dandenpom Letkol CPM Ahmad Barkah dan lainnya.
Untuk jumlah barang bukti terdiri dari, sabu seberat 18.126.584 gram, ganja seberat 9.532.085 gram, ekstasi sebanyak 396 butir dan pentilon 345 butir.
(Awaludin)