"Akan tetapi bersilatuhrahmi boleh dengan tidak menunjukkan kampanye dengan yakinkan pemilih berkampanye di pesantren. Itu yang enggak boleh. Kalau bersilatuhrahim dengan pimpinan pesantren boleh, minta berkahnya, itukan hal yang wajar," kata Rahmat Bagja di Bandung, Kamis (11/10/2018).
"Akan tetapi kalau minta dukungannya dan mengumpulkan santri itu yang tidak boleh," sambung dia.
Rahmat menuturkan, apabila kandidat pilpres melanggar aturan berkampanye di ruang pendidikan akan mendapat teguran keras hingga didiskualifikasi.
"Kita akan peringati yang bersangkutan. Kita akan berikan teguran jika diulangi terus, bisa nanti didiskualifikasi," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)