Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KH Ma'ruf Bisa Kunjungi Pesantren saat Masa Kampanye, Ini Syarat dari Bawaslu

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 11 Oktober 2018 |20:26 WIB
KH Ma'ruf Bisa Kunjungi Pesantren saat Masa Kampanye, Ini Syarat dari Bawaslu
KH Maruf Amin: Foto: Arif Julianto/Okezone
A
A
A

"Akan tetapi bersilatuhrahmi boleh dengan tidak menunjukkan kampanye dengan yakinkan pemilih berkampanye di pesantren. Itu yang enggak boleh. Kalau bersilatuhrahim dengan pimpinan pesantren boleh, minta berkahnya, itukan hal yang wajar," kata Rahmat Bagja di Bandung, Kamis (11/10/2018).

"Akan tetapi kalau minta dukungannya dan mengumpulkan santri itu yang tidak boleh," sambung dia.

Rahmat menuturkan, apabila kandidat pilpres melanggar aturan berkampanye di ruang pendidikan akan mendapat teguran keras hingga didiskualifikasi.

"Kita akan peringati yang bersangkutan. Kita akan berikan teguran jika diulangi terus, bisa nanti didiskualifikasi," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement