Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Polri Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 12 Oktober 2018 |22:01 WIB
 Bareskrim Polri Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan delapan Hektare ladang ganja di tiga lokasi berbeda. Operasi tersebut dibantu dengan jajaran Polda Aceh.

Operasi pertama dilakukan di Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Aceh Besar, ditemukan ladang ganja seluas 3,5 hektare. Sementara yang kedua berada di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, petugas menemukan 1,5 hektare tanaman ganja siap panen.

Lokasi terakhir, di Gunung Seulawah Agam, Seulimeum, Aceh Besar petugas mendapati tiga hektare ladang ganja yang berisi sekitar 15 ribu batang tanaman. Kendati begitu, pemilik seluruh lahan tersebut berhasil melarikan diri sebelum diciduk.

"Ini sudah diamati selama dua pekan dan hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Jumat (11/10/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement