JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan delapan Hektare ladang ganja di tiga lokasi berbeda. Operasi tersebut dibantu dengan jajaran Polda Aceh.
Operasi pertama dilakukan di Desa Lemteuba, Kecamatan Seulemeum, Aceh Besar, ditemukan ladang ganja seluas 3,5 hektare. Sementara yang kedua berada di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, petugas menemukan 1,5 hektare tanaman ganja siap panen.
Lokasi terakhir, di Gunung Seulawah Agam, Seulimeum, Aceh Besar petugas mendapati tiga hektare ladang ganja yang berisi sekitar 15 ribu batang tanaman. Kendati begitu, pemilik seluruh lahan tersebut berhasil melarikan diri sebelum diciduk.
"Ini sudah diamati selama dua pekan dan hari ini dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Krisno Siregar dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Jakarta, Jumat (11/10/2018).