JAKARTA – Bupati Malang, Rendra Kresna, langsung ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Dia dititipkan oleh KPK di Rutan Mapolres Jakarta Selatan.
Selain Rendra Kresna, KPK juga menahan pihak swasta, Ali murtopo. Untuk Ali Murtopo, KPK menitipkannya di Rutan Mapolres Jakarta Timur. Keduanya ditahan untuk masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan.
"Dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kabupaten Malang," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/10/2018).
Berdasarkan pantauan Okezone di lapangan, keduanya rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 19.20 WIB dengan mengenakan rompi tahanan. Namun, keduanya enggan angkat bicara terkait penahanannya pada hari ini.
Bupati Malang Rendra Kresna telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Rendra disangkakan melanggar dua pasal sekaligus yakni terkait suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan dugaan penerimaan gartifikasi.