Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp1 Triliun

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 16 Oktober 2018 |18:51 WIB
Rizal Ramli Tuntut Surya Paloh Rp1 Triliun
Rizal Ramli di Bareskrim Polri (Fardiansyah/Okezone)
A
A
A

Rizal Ramli mengaku melaporkan Surya Paloh ke Bareskrim karena merasa nama baiknya sudah dicemarkan. Ini buntut dari Badan Advokasi Hukum Partai Nasdem yang sebelumnya melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya atas tuduhan mencemarkan nama baik Surya Paloh selaku pemimpin Nasdem.

(Baca juga: Serangan Balik Rizal Ramli ke Surya Paloh)

Rizal dilaporkan Nasdem ke polisi setelah memprotes impor pangan dilakukan pemerintah. Dia ikut menyeret nama Surya Paloh yang membuat berang Nasdem. Tapi, Rizal menyangkal telah mencemarkan nama baik Nasdem.

(Baca juga: Nasdem Somasi Rizal Ramli karena Tuduh Surya Paloh Dalang Impor)

“Lawyer-lawyer yang mengaku atas Nasdem mengatakan bahwa kami merusak nama baik Nasdem, padahal tidak pernah ada satu hal pun di televisi ataupun di media kami menyebut nama Nasdem. Jadi tuntutan dari Nasdem itu salah arah, salah orang, salah alamat,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement